Social Icons

13 September 2012

PANCASILA, AGAMA, DAN FILSAFAT


Sore itu teman saya,  Abdullah,  yang akrab  dengan panggilan Si Dul,  datang ke rumah.   Bung,  sekarang ini sedang dilakukan pengumpulan dokumentasi tentang fatwa Pancasila !   Katanya sambil menyodorkan berita di harian yang ada gambarnya bapak K.H. Achmad Siddiq.

"   Nah,  ini baru berita  !, "  kata saya setelah membaca berita itu.

Kok baru berita  ?  Tanya Si Dul.

Dokumentasi Fatwa Pancasila itu,  dari MUI,  yang diprakarsai oleh bapak K.H. Achmad Siddiq,  nantinya jelas  :  Enak Dibaca Dan Perlu !   Kata saya mengutip iklan rutin minggian populer,  yang sekarang harganya sudah mengikuti mbak Pratiwi yang mau ke angkasa luar,  sehingga tidak terjangkau oleh kantong saya.

Enak Dibaca Dan Perlu  ?

Mesti dong.   Namanya saja Fatwa.   Sedangkan itu saja,  soal yang ringan-ringan,  yang lucu-lucu,  yang menjengkelkan,  maupun yang ruwet-ruwet semacam urusannya Reagan dan Qaddafi,  tidak jemu-jemunya dikatakan Enak Dibaca dan Perlu.   Apa lagi ini soal Fatwa  !

Bicara soal Fatwa Pancasila,  kita jadi teringat kepada almarhum Prof.Dr.HAMKA,  itu Ulama Besar Indonesia yang berhati lembut.   Terutama ketika beliau memberikan " fatwa "-nya dalam  Seminar Islam di Universitas Kebangsaan Kuala Lumpur,  pada tanggal 11 Maret 1981.   Ceramahnya adalah tentang Islam dan Pembangunan,  tetapi disitu difatwakan juga soal Pancasila.    Bagaimana Fatwanya tentang Pancasila,  sungguh :  Enak Dibaca dan Perlu.   Inilah yang dikatakan beliau  :

"    Dan kami di Indonesia,  Pancasila dijadikan Dasar Negara.   Tuan semua sudah tahu,  bahwa Sila Pertama dari Pancasila itu ialah Ketuhanan Yang Maha Esa.    Kaum muslimin di Indonesia tidak ragu lagi,  bahwa Ketuhanan Yang Maha Esa adalah asas hidup dari kaum Muslimin,  yaitu Laa Ilaaha Illallah,  tidak ada Tuhan selain Allah.  "
Kemudian sedikit dikisahkan oleh beliau,  bagaimana Nabi Muhammad SAW berjuang menegakkan agama Islam dengan kalimat tauhid yang ampuh itu,  sehingga akhirnya dapat membebaskan diri dari pengaruh kaum Quraisy,  dan hijrah ke Madinah.

Pada kesempatan itu Prof.Dr. HAMKA mengatakan tentang Pancasila  :

"   Maksud Pancasila adalah menganjurkan agar pemeluk setiap agama mengamalkan agamanya dengan sungguh-sungguh,  karena kemajuan tiap-tiap agama itulah yang akan menghidupkan Pancasila.   Kalau tidak ada agama,  Pancasila itu sendiri tidak akan berarti lagi.  "
(  Kutipan dari  artikel  "  Pancasila,  Agama,  dan Filsafat  ",  oleh GS,  Harian Merdeka,  Sabtu 28 Juni 1986  ).

 



Share

 
Blogger Templates