PENDAHULUAN
Dua pertiga dari permukaan bumi berupa
lautan, dan lebih dari 150 negara yang ada di dunia adalah negara
pantai dan atau negara kepulauan. Hal ini memberikan pemahaman atas
suatu fakta, bahwa kehidupan manusia di dunia baik menyangkut
kesejahteraan dan keamanan, dan dalam hubungannya antar bangsa-bangsa
di dunia, tidak dapat dilepaskan kaitannya dengan kelautan atau
lingkungan maritim.